Senin, 25 Januari 2021

Apakah Ini Zalim Kepada HTI Atau ANTI ISLAM ?

 

 


Assalamualaikum wr. wb.


APAKAH INI ZALIM KEPADA HTI ATAU ANTI ISLAM ?


https://pengajian-shalawat.blogspot.com/, Yang jelas sudah terlontar mereka : Agama adalah musuh Pancasila...!!!

Tanpa ada situasi "genting dan memaksa" melalui Perppu PemerintahJokowi membubarkan HTI. Ternyata persoalan tidak selesai, disosialisasikan bahwa HTI adalah organisasi terlarang, sesuatu yang tidak berdasar hukum. Tidak ada ketentuan atau pasal - pasal pelarangan. Yang ada adalah politisasi menipu rakyat secara tidak fair.


Di kalangan Ummat Islam mungkin ada atau banyak yang tak setuju dengan pola perjuangan HTI, akan tetapi penzaliman berlebihan tidak dapat diterima. Apalagi dengan cara membohongi rakyat. Manipulasi hukum untuk tujuan politik. HTI bukan organisasi terlarang seperti PKI yang jelas pelarangan nya dalam Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966.


Persoalan HTI muncul terus atau terus di munculkan. RUU Pemilu yang masuk dalam Prolegnas 2021 secara eksplisit melarang eks anggota HTI untuk ikut sebagai kontestan dalam Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Sangat berlebihan dan zalim kepada HTI.


Di UNPAD dengan alasan aktivis HTI seorang Wakil Dekan yang baru dilantik, langsung di copot kembali.

-----------------------

Mewujudkan bahwa Islam adalah Rahmat untuk Alam Semesta.

-----------------------

Setelah HTI diobrak abrik, giliran FPI yang terus di habisi. Setelah dibubarkan dan dilarang secara sewenang - wenang, maka kelak eks anggota nya bisa di persekusi secara politik. Kini saja HRS sudah di bombardir dengan beragam tuntutan yang mengesankan tak memberi kesempatan untuk bernafas.


Mungkin hal ini menjadi upaya yang sukses tapi sejarah esok bisa berbalik menghukum.


Baru dua organisasi Islam yang di bubarkan. Bila agenda nya adalah Islamophobia atau pelumpuhan kekuatan Islam, maka usaha pembubaran akan berlanjut. Entah target berikut MUI atau PKS ?


Isu radikalisme hingga ekstrimisme dan terorisme fokus nya dapat di duga adalah Ummat Islam. Kelompok politik Sekuler atau bahkan Komunis dalam sejarah nya selalu anti Islam. Ini zona merah kebijakan politik.


Sikap politik anti Islam tak boleh hidup di negeri Republik Indonesia. Di samping akan menghadapi perlawanan Ummat Islam juga cara pandang seperti itu menjadi a historis.


Negara ini di dirikan oleh perjuangan dan pengorbanan kekuatan besar Ummat Islam.


Saat harimau yang sedang tenang dalam  kandang mulai diusik, ia akan gelisah, dan ketika semakin terang terangan di ganggu, maka kuku - kuku nya akan keluar terasah, lalu menggeram siap menerkam para pengganggu nya.

-----------------------

BERSATULAH KITA DEMI UNTUK ISLAM YANG KAFFAH.

Li Izzatil Islam Wal Muslimin


Bersatulah dalam Ukhuwwah Islamiyah, ingat bahwa Islam itu satu... tinggalkan perbedaan pandangan FURU'IYAH (bukan pokok), semua dimuliakan Allah SWT, baik : NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis, DDII, Hidayatullah, Miumu, MUI, Wahdah Islamiyah, Jamaah Anshorus Syariah, PII, Majelis Mujahidin, Hasmi, API, LPI, Majelis-Majelis Taklim, Jamaah tabligh, HTI, Taruna Muslim, Forkami, Al washliyah, DMI, FUI, ICMI, IKADI, LDKI, Az-Zikra, NW, PMI, PITI, AKBAR, PERTI, A.GBK, Alumni 212, Salafy yang pro ormas Islam, Jawara Jawara Muslim diberbagai kota, Pemuda Pancasila, FBR, Ittihadul Ulama, GPK, Para Mahasiswa Muslim, Pesantren-Pesantren, Yayasan-Yayasan Islam dan berbagai perkumpulan Kaum Muslimin dinegeri ini serta Ormas Islam lain nya…., maka kita wajib bersatu dalam wujud : "PERSATUAN UMMAT ISLAM SELURUH DUNIA" (PUID), atau "WORLD MOSLEM ASSOCIATION" (WMA), yang akan di Pimpin langsung oleh AL- IMAM AL-MAHDI.


Demikian yang kami haturkan bila ada hal yang tidak berkenan mohon maaf, dan bila di terima di ucapkan beribu terima kasih..... mohon agar ikuti pada episode selanjut nya.

Drs.H.Marijanto Sastrodihardjo.

Wassalamualaikum wr. wb.

-----------------------

Tidak ada komentar:
Write comentários